Bila Kita Jadi Tua Bersama
bila kita jadi tua bersama
dari kerut sudut matamu
dari uban kepalaku
berjatuhan masa lalu
kata kata renta
punya kita
akan membaginya
dengan manis
teramat manis
bila kita jadi tua bersama
hilang sudah birahi
pada tubuh
dan segala yang mendandaninya
pada saat-saat begitu, sayangku
kita cuma perlu kisah
sambil menunggu burung kakak tua
hinggap di jendela
4 Juni 2009
16 Mei 2009
Press release
Disinterprestasi Pendendang
dan Klaim Poliandri Sebagai Adat Minangkabau
dalam Pertunjukan Teater “3 Perempuan”
Pementasan Teater Sakata, “3 Perempuan” di Yogyakarta, Sabtu, 2 Mei 2009 lalu, menuai protes keras dari Forum Budaya Peduli Budaya Alam Minangkabau (F-PBAM) yang terdiri dari mahasiswa dan seniman asal Sumbar.
Hal ini dipicu oleh laporan di Harian Jogja (Senin, 4 Mei 2009), halaman 12 berjudul “Pentas 3 Perempuan: Angkat Konflik Perempuan di Rumah Gadang” yang menyatakan bahwa adat Minangkabau memperbolehkan perkawinan poliandri, satu perempuan menikah dengan banyak laki-laki.
Dari hasil diskusi beberapa kawan di F-PBAM, Syuhendri Dt. Siri Marajo (Ketua), Raudal Tanjung Banua (Sekretaris), Ivan Adilla, Y. Thendra BP dan Indrian Koto, tidak ada ditemukan adat Minangkabau memperbolehkan poliandri. Kalau pun ada Pendendang yang berganti suami selama menjalani profesinya, itu tidak bisa dijadikan pengklaiman sebagai adat Minangkabau. Itu cuma berupa laku personal—yang mungkin sebenarnya tidak diinginkan oleh Pendendang—dan tindakan itu juga bukan bentuk poliandri.
Lantas dari manakah munculnya pernyataan Poliandri sebagai Adat Minangkabau? Apakah hasil kesimpulan subyektif dari Reporter Harian Jogja atau tafsir individu Tya Setyawaty selaku Sutradara dan penggagas ide, serta teater Sakata sebagai sebuah kelompok?
Setelah menyimak kesaksian pertunjukan, membaca keterangan di buklet, pun pada diskusi yang berlangsung di Studio Teater Garasi; pernyataan Poliandri sebagai bagian adat di Minangkabau adalah tafsir individu (kelompok) dari Tya Setyawati.
Maka bersepakatlah F-PBAM untuk melakukan klarifikasi dan menggunakan hak jawab untuk membantah reportase dan pernyataan yang merugikan masyarakat Minangkabau tersebut kepada Harian Jogja.
Akan tetapi sebelum klarifikasi dan hak jawab F-PBAM dimuat (14/05/09), Enrico Alamo, Pimpinan Teater Sakata Padang Panjang, membuat pernyataan di suara pembaca Harian Jogja (13/05/09). Menurutnya, pernyataan poliandri itu bukan bersumber dari teater Sakata, bahkan teater Sakata merasa dirugikan oleh Harian Jogja, yang mengakibatkan terhambatnya proses “Pencairan Dana” dari sponsor! Surat pembaca ini dibalas langsung oleh Harian Jogja, bahwa reportase mereka bersumber dari teater Sakata itu sendiri.
Dalam kasus ini, Enrico sebagai pimpinan dari teater Sakata bukannya meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan, malah terkesan ingin ‘mencuci tangan’ dan lebih memusingkan kerugian kelompoknya—pencairan dana dari sponsor—daripada kerugian moral masyarakat Minangkabau yang diakibatkan oleh tafsir yang dangkal.
Seni Pesanan
Kasus pertunjukan “3 Perempuan” yang ditampilkan oleh kelompok Teater Sakata, bisa menjadi pelajaran bagi kita bersama, bagaimana proses kreatif penggarapan suatu seni pertunjukan yang (berhasrat) mengangkat khazanah etnis, lebih banyak mengedapankan sensasi yang dangkal. Tidak menyentuh substansinya!
Jika Saluang dan Dendang cuma dijadikan objek pelengkap (latar) dari sebuah ‘peristiwa teater’ yang disajikan, terlalu gegabah ‘mengklaim’ itu telah menjadi bentuk eksperimen ‘teater’ yang mengambil unsur seni etnis. Apalagi sampai munculnya pernyataan bahwa apa yang penyaji (teater Sakata) tampilkan adalah Adat yang disepakati oleh masyarakat komunal (Minangkabau).
Untuk itu, F-PABM mengimbau kepada Peneliti, Ilmuwan, Jurnalis, Budayawan, Seniman, dan siapa pun yang tertarik untuk mengangkat Adat Minangkabau, supaya lebih teliti dan mendalam melakukan sebuah studi kasus sebelum menampilkan di gelanggang mata orang banyak. Supaya tidak menghancurkan adat itu sendiri demi kepentingan sesaat individu atau kelompok yang terjebak dalam euforia banal, demi memenuhi misi liberalisme global yang ingin melenyapkan manusia dari identitas dan budayanya, salah satunya melalui “pesan sponsor” fanding asing.
Ketua F-PABM, Syuhendri Dt. Siri menegaskan tidak bermaksud menghambat proses kreatifitas siapa pun dari latar mana pun. Apa yang dilakukan F-PABM hanyalah sebuah bentuk kepedulian atas budaya Minangkabau supaya tidak sewenang-wenang disalah-tafsirkan.**
dan Klaim Poliandri Sebagai Adat Minangkabau
dalam Pertunjukan Teater “3 Perempuan”
Pementasan Teater Sakata, “3 Perempuan” di Yogyakarta, Sabtu, 2 Mei 2009 lalu, menuai protes keras dari Forum Budaya Peduli Budaya Alam Minangkabau (F-PBAM) yang terdiri dari mahasiswa dan seniman asal Sumbar.
Hal ini dipicu oleh laporan di Harian Jogja (Senin, 4 Mei 2009), halaman 12 berjudul “Pentas 3 Perempuan: Angkat Konflik Perempuan di Rumah Gadang” yang menyatakan bahwa adat Minangkabau memperbolehkan perkawinan poliandri, satu perempuan menikah dengan banyak laki-laki.
Dari hasil diskusi beberapa kawan di F-PBAM, Syuhendri Dt. Siri Marajo (Ketua), Raudal Tanjung Banua (Sekretaris), Ivan Adilla, Y. Thendra BP dan Indrian Koto, tidak ada ditemukan adat Minangkabau memperbolehkan poliandri. Kalau pun ada Pendendang yang berganti suami selama menjalani profesinya, itu tidak bisa dijadikan pengklaiman sebagai adat Minangkabau. Itu cuma berupa laku personal—yang mungkin sebenarnya tidak diinginkan oleh Pendendang—dan tindakan itu juga bukan bentuk poliandri.
Lantas dari manakah munculnya pernyataan Poliandri sebagai Adat Minangkabau? Apakah hasil kesimpulan subyektif dari Reporter Harian Jogja atau tafsir individu Tya Setyawaty selaku Sutradara dan penggagas ide, serta teater Sakata sebagai sebuah kelompok?
Setelah menyimak kesaksian pertunjukan, membaca keterangan di buklet, pun pada diskusi yang berlangsung di Studio Teater Garasi; pernyataan Poliandri sebagai bagian adat di Minangkabau adalah tafsir individu (kelompok) dari Tya Setyawati.
Maka bersepakatlah F-PBAM untuk melakukan klarifikasi dan menggunakan hak jawab untuk membantah reportase dan pernyataan yang merugikan masyarakat Minangkabau tersebut kepada Harian Jogja.
Akan tetapi sebelum klarifikasi dan hak jawab F-PBAM dimuat (14/05/09), Enrico Alamo, Pimpinan Teater Sakata Padang Panjang, membuat pernyataan di suara pembaca Harian Jogja (13/05/09). Menurutnya, pernyataan poliandri itu bukan bersumber dari teater Sakata, bahkan teater Sakata merasa dirugikan oleh Harian Jogja, yang mengakibatkan terhambatnya proses “Pencairan Dana” dari sponsor! Surat pembaca ini dibalas langsung oleh Harian Jogja, bahwa reportase mereka bersumber dari teater Sakata itu sendiri.
Dalam kasus ini, Enrico sebagai pimpinan dari teater Sakata bukannya meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan, malah terkesan ingin ‘mencuci tangan’ dan lebih memusingkan kerugian kelompoknya—pencairan dana dari sponsor—daripada kerugian moral masyarakat Minangkabau yang diakibatkan oleh tafsir yang dangkal.
Seni Pesanan
Kasus pertunjukan “3 Perempuan” yang ditampilkan oleh kelompok Teater Sakata, bisa menjadi pelajaran bagi kita bersama, bagaimana proses kreatif penggarapan suatu seni pertunjukan yang (berhasrat) mengangkat khazanah etnis, lebih banyak mengedapankan sensasi yang dangkal. Tidak menyentuh substansinya!
Jika Saluang dan Dendang cuma dijadikan objek pelengkap (latar) dari sebuah ‘peristiwa teater’ yang disajikan, terlalu gegabah ‘mengklaim’ itu telah menjadi bentuk eksperimen ‘teater’ yang mengambil unsur seni etnis. Apalagi sampai munculnya pernyataan bahwa apa yang penyaji (teater Sakata) tampilkan adalah Adat yang disepakati oleh masyarakat komunal (Minangkabau).
Untuk itu, F-PABM mengimbau kepada Peneliti, Ilmuwan, Jurnalis, Budayawan, Seniman, dan siapa pun yang tertarik untuk mengangkat Adat Minangkabau, supaya lebih teliti dan mendalam melakukan sebuah studi kasus sebelum menampilkan di gelanggang mata orang banyak. Supaya tidak menghancurkan adat itu sendiri demi kepentingan sesaat individu atau kelompok yang terjebak dalam euforia banal, demi memenuhi misi liberalisme global yang ingin melenyapkan manusia dari identitas dan budayanya, salah satunya melalui “pesan sponsor” fanding asing.
Ketua F-PABM, Syuhendri Dt. Siri menegaskan tidak bermaksud menghambat proses kreatifitas siapa pun dari latar mana pun. Apa yang dilakukan F-PABM hanyalah sebuah bentuk kepedulian atas budaya Minangkabau supaya tidak sewenang-wenang disalah-tafsirkan.**
Lampiran
PERNYATAAN SIKAP
FORUM PEDULI BUDAYA ALAM MINANGKABAU (F-PBAM)
Setelah membaca dan mencermati laporan pertunjukan Teater Sakata di Harian Jogja, Senin, 4 Mei 2009, halaman 12 berjudul “Pentas 3 Perempuan: Angkat Konflik Perempuan di Rumah Gadang”—ide dan sutradara Tya Setiawaty, Sabtu, 2 Mei 2009, bertempat di Studio Teater Garasi Yogyakarta—kami menemukan kejanggalan yang sangat fatal dalam paragraf pertama laporan tersebut, yakni pada kalimat: Apalagi, adat Minangkabau yang memperbolehkan perkawinan poliandri, satu perempuan menikah dengan banyak laki-laki. (dokumentasi terlampir)
Hal ini akan menjadi lebih bias lagi jika mencermati keterangan foto laporan dimaksud, berbunyi: SEMANGAT: Sang Ibu dan Sang anak dalam pentas 3 Perempuan mampu menyemangati perempuan untuk mempertahankan prinsip hidupnya. Jika tidak hati-hati, keterangan ini dapat menggiring asosiasi pembaca menghubungkan prinsip hidup itu dengan pernyataan keliru di dalam teks laporan. Terlebih yang ditonjolkan dari pentas dan laporan pementasan tersebut bukanlah perjuangan seorang perempuan Minangkabau mempertahankan eksistensi diri dan seni-budayanya (dalam hal ini saluang dan dendang), tetapi justru menonjolkan hal-hal yang dianggap sensasional, seperti seksualitas dan affair keluarga, yang sangat personal sifatnya dan tindakan semacam itu tidak memiliki hubungan apa pun dengan sistem adat alam Minangkabau yang hendak dipresentasikan.
Bertolak dari hal di atas, maka kami Forum Peduli Budaya Alam Minangkabau (F-PBAM) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Merujuk pada Tambo (hukum adat yang menjadi pegangan masyarakat alam Minangkabau hingga saat ini), baik dari Laras Koto Piliang (Datuak Katamanggungan), Laras Bodi Caniago (Datuak Parpatih Nan Sabatang), maupun Laras Nan Panjang (Datuak Simaharjo Nan Banego-nego), tidak ada memuat perihal tentang adat Minangkabau yang memperbolehkan perkawinan poliandri.
2. Adat Alam Minangkabau disusun dari hasil kesepakatan bersama masyarakat Minangkabau, sebagaimana pepatah bulek aia dek pambuluah bulek kato dek mupakek (bulat air karena pembuluh bulat kata karena mufakat) dan tuah dek sakato cilako dek basilang (tuah karena sekata celaka karena berkonflik) dan kato daulu kato ditapati kato kudian kato dicari (kata pertama kata ditepati kata kemudian kata dicari). Baik itu yang berlaku di dalam: manitiak dari ateh (menitik dari atas) Laras Koto Piliang, mambusek dari bumi (membuncah dari bumi) Laras Bodi Caniago, maupun gabungan dari kedua laras tersebut (Laras Nan Panjang). Maka:
3. Adat Minangkabau yang memperbolehkan perkawinan poliandri, satu perempuan menikah dengan banyak laki-laki adalah tafsir dan pernyataan individu yang ke bawah tidak berakar, ke atas tidak berpucuk, di tengah digirik (digerogoti) kumbang dan tidak bisa dijadikan atau disebut sebagai adat Minangkabau yang menyangkut tatanan kehidupan masyarakat alam Minangkabau. Untuk itu:
4. Kepada Peneliti, Ilmuwan, Jurnalis, Budayawan, Seniman, dan siapa pun yang tertarik untuk mengangkat Adat Minangkabau, supaya lebih teliti dan mendalam melakukan sebuah studi kasus sebelum menampilkan di gelanggang mata orang banyak. Supaya tidak menghancurkan adat itu sendiri demi kepentingan sesaat individu atau kelompok yang terjebak dalam euforia banal, demi memenuhi misi liberalisme global yang ingin melenyapkan manusia dari identitas dan budayanya, salah satunya melalui “pesan sponsor” fanding asing.
5. Pernyataan ini kami buat bukan bermaksud untuk menghambat proses kreatifitas siapa pun, akan tetapi sebagai sebuah bentuk rasa memiliki dan mempertahankan budaya Minangkabau sebagai salah satu budaya Nusantara dari penghancuran gerakan liberalisme global yang telah membuat kita seperti ayam mati kelaparan di lumbung padi! Dengan niat semacam ini, kami ingin menekankan agar tidak ada pihak yang merasa “dizalimi” lalu mengeksploitasinya untuk keuntungan lebih lanjut—sebagaimana banyak menjadi motif atau modus operandi dalam gerakan liberalisme global!
Yogyakarta, 12 Mei 2009
Kami Forum Peduli Budaya Alam Minangkabau (F-PBAM):
1. Syuhendri Dt. Siri Marajo (Ketua)
2. Raudal Tanjung Banua (Sekretaris)
3. Ivan Adilla
4. Y. Thendra BP
5. Indrian Koto
16 Maret 2009
masih ada-ada saja :)
Puisi Saya Diambil Diam-diam
melanjutkan tulisan saya sebelumnya: PUISI SAYA DITIRU? yang dimuat di buku kumpulan puisi iyut firta "dongeng=dongeng tua" (baca di http://www.facebook.com/notes.php?id=594592097) . maka inilah hasil 'ngoyak maling':
(SMS dari Fadhila Ramadhona)
bknx menganggap
entg mslh ini. tp la
sdri bngung hrus
mlkukan apa. la
mrs g pnh ngrm
puisi itu ke kyt*. sjk
kul di bdg la sgt jrg
komnksi dg kyt
aplg pake puisi
sms.
(krn la agak kcwa
dg kyt aplg stlh acr
temu pnyair 5kota)
&la g pny bukt atw
alsn y kuat kl itu
bkn la y
ngrm. sdgkn jeks2
sms mu itu ada di
hp la.
Nb: mw mngrim
sms ini pd y
lain, kalmat y dlm
kurung jgn
difoward jg. jg nanti
mlah bkmbang
kmn2.
pengirim:
Dila
+62852636060XX
dikirim:
09:30:28
12.03.2009
*kyt= kuyut. panggilan buat iyut fitra.
kemudian selepas jum'atan iyut fitra menelpon saya (13maret2009). isinya lebih kurang menanyakan kasus ini, dan iyut bilang, bahwa bait puisi yang ditulis dalam tanda kurung itu, telah dia minta izin dulu sebelumnya kepada pemiliknya, dan pemiliknya mengijinkannya (sebagaimana pengakuan heru jp di houtsmix saya di blog saya:http://langit-puisi.blogspot.com/ yang namanya juga ditulis dalam puisi bermasalah itu).
beberapa saat kemudian iyut meng-SMS saya:
besok kyt
lounching buku tsb
di stsi
padangpanjang.
kalau ada waktu
datanglah. kyt
akan umumkan
bahwa puisi tsb
adalah karya
tendra dan bukan
karya dilla. apakah
tendra setuju?
pengirim:
Iyut Fitra
+62852747112XX
karena sudah acara lain, saya tidak bisa menghadiri undangan iyut tersebut. tetapi saya menghargai sikap iyut tersebut, yang tanpa saya hubungi, menghubungi saya.
Esoknya, iyut mengumumkan mengenai puisi bermaslah tersebut. ini saya ketahui dari sms romi zarman, yang saat itu menghadiri acara launching buku dongeng-dongeng masa tua di stsi padang panjang. sekali lagi saya menghargai sikap iyut.
akan tetapi hingga saat saya menulis catatan ini, Fadhila Ramadhona, belum juga mau melakukan 'pernyataan' kepada publik. entah karena malu, atawa pura-pura tidak mau tahu. itu masalah dia!
Pembaca yang baik dan tidak baik.
persoalan dari kasus ini, bukan sekedar curi-mencuri saja. namun bagaimana pragmatisme telah merasuki dunia sastra indonesia. pragmatisme yang merupakan antek-antek kapitalisme global. penghargaan terhadap sebuah karya sastra cuma OMONG KOSONG YANG INDAH! koncoisme dan birahisme sastra!
kalau pun saya pernah mengirim puisi tersebut kepada dila lewat sms, itu sama halnya dengan meng-tag teman di fb. silahkan baca dan komentari. tak ada tujuan apa2 selain proses kreatif. lagi pula, setiap kali saya mengirim puisi sms kepada teman, saya telah mengarsipkannya terlebih dahulu.
lalu kenapa kita menulis? kenapa kita menulis?
untuk kehidupankah atau popularitas?
inilah satu contoh kasus 'sastra sinetron'!
sastra pesta melulu!
haha....
melanjutkan tulisan saya sebelumnya: PUISI SAYA DITIRU? yang dimuat di buku kumpulan puisi iyut firta "dongeng=dongeng tua" (baca di http://www.facebook.com/no
(SMS dari Fadhila Ramadhona)
bknx menganggap
entg mslh ini. tp la
sdri bngung hrus
mlkukan apa. la
mrs g pnh ngrm
puisi itu ke kyt*. sjk
kul di bdg la sgt jrg
komnksi dg kyt
aplg pake puisi
sms.
(krn la agak kcwa
dg kyt aplg stlh acr
temu pnyair 5kota)
&la g pny bukt atw
alsn y kuat kl itu
bkn la y
ngrm. sdgkn jeks2
sms mu itu ada di
hp la.
Nb: mw mngrim
sms ini pd y
lain, kalmat y dlm
kurung jgn
difoward jg. jg nanti
mlah bkmbang
kmn2.
pengirim:
Dila
+62852636060XX
dikirim:
09:30:28
12.03.2009
*kyt= kuyut. panggilan buat iyut fitra.
kemudian selepas jum'atan iyut fitra menelpon saya (13maret2009). isinya lebih kurang menanyakan kasus ini, dan iyut bilang, bahwa bait puisi yang ditulis dalam tanda kurung itu, telah dia minta izin dulu sebelumnya kepada pemiliknya, dan pemiliknya mengijinkannya (sebagaimana pengakuan heru jp di houtsmix saya di blog saya:http://langit-puisi.blogsp
beberapa saat kemudian iyut meng-SMS saya:
besok kyt
lounching buku tsb
di stsi
padangpanjang.
kalau ada waktu
datanglah. kyt
akan umumkan
bahwa puisi tsb
adalah karya
tendra dan bukan
karya dilla. apakah
tendra setuju?
pengirim:
Iyut Fitra
+62852747112XX
karena sudah acara lain, saya tidak bisa menghadiri undangan iyut tersebut. tetapi saya menghargai sikap iyut tersebut, yang tanpa saya hubungi, menghubungi saya.
Esoknya, iyut mengumumkan mengenai puisi bermaslah tersebut. ini saya ketahui dari sms romi zarman, yang saat itu menghadiri acara launching buku dongeng-dongeng masa tua di stsi padang panjang. sekali lagi saya menghargai sikap iyut.
akan tetapi hingga saat saya menulis catatan ini, Fadhila Ramadhona, belum juga mau melakukan 'pernyataan' kepada publik. entah karena malu, atawa pura-pura tidak mau tahu. itu masalah dia!
Pembaca yang baik dan tidak baik.
persoalan dari kasus ini, bukan sekedar curi-mencuri saja. namun bagaimana pragmatisme telah merasuki dunia sastra indonesia. pragmatisme yang merupakan antek-antek kapitalisme global. penghargaan terhadap sebuah karya sastra cuma OMONG KOSONG YANG INDAH! koncoisme dan birahisme sastra!
kalau pun saya pernah mengirim puisi tersebut kepada dila lewat sms, itu sama halnya dengan meng-tag teman di fb. silahkan baca dan komentari. tak ada tujuan apa2 selain proses kreatif. lagi pula, setiap kali saya mengirim puisi sms kepada teman, saya telah mengarsipkannya terlebih dahulu.
lalu kenapa kita menulis? kenapa kita menulis?
untuk kehidupankah atau popularitas?
inilah satu contoh kasus 'sastra sinetron'!
sastra pesta melulu!
haha....
9 Maret 2009
ada-ada saja :)
Puisi Saya Ditiru?
parak siang, 9 maret 2009.
saya belum jua bisa memejam mata. saya ambil buku kumpulan puisi iyut fitra "dongeng-dongeng tua" pemberian dari raudal tanjung banua.
setelah bolak-balik halaman puisi iyut itu, sampai jua saya di halaman 128. dan ketika membaca satu bait yang berada dalam tanda kurung, tersintaklah saya. kiranya bait itu hampir serupa dengan puisi saya yang berjudul MANUSIA PERGI.
silahkan bandingkan bait puisi iyut fitra Pencari Yang kehilangan:
............
--fadhila ramadhona
(burung-burung melintas di bulan merah bara
melintas menuju sarang,
tapi aku yang bergegas, ke mana mesti pulang?
aku manusia pergi
berkali hati terbakar di langit malam)
............
payakumbuh, 2008
dengan puisi saya (manusia pergi):
seekor bangau melintas di langit petang
melintas menuju sarang
aku yang bergegas
ke mana musti pulang?
aku manusia pergi
menyimpan banyak lambaian
menahan ragam kenangan
puisi saya itu dibuat tahun 2007. saya memang tidak lagi memberi penanggalan pada puisi saya. dan puisi Manusia Pergi itu, saya publikasikan di blog saya http://langit-puisi.blogspot.com/2008/07/poem.html pada 3 juli 2008 dan dimuat di MINGGU PAGI NO 21TH 61 MINGGU IV AGUSTUS 2008.
apakah iyut membaca puisi saya? jika tidak, bisakah dua orang menulis puisi dengan beberapa larik yang sama tanpa membaca sebelumnya?
ataukah puisi itu, kiriman fadhila ramadhona ke pada iyut fitra. dan iyut menulis ulang dalam puisinya itu. sebab kalo dilihat secara utuh puisi iyut yang berjudul 'Pencari Yang kehilangan' sepertinya (menurut saya) adalah pengembangan dari sms kiriman atau puisi--di sana ada juga nama-nama: heru jp, dian hardiana, zelfeni wimra.
jika benar dugaan saya, bait puisi itu dikirim oleh fadhila ramadhona, dari manakah dia menemukan bait puisi yang dikirimnya kepada iyut? bisakah dua orang menulis puisi dengan beberapa larik yang sama tanpa membaca sebelumnya?
pembaca yang baik dan tidak baik. pemberitahuan ini saya kirimkan, apabila
pembaca yang baik dan tidak baik menemukan puisi saya (Manusia Pergi) dan bait puisi iyut (Pencari Yang Kehilangan), janganlah bingung. apalagi sampai saya dikira 'nyontek' bait puisi iyut itu.
sebab tak sudilah saya yang keren nih mencontek puisi orang dengan membabi-buta, tapi kalo terinspirasi atau melakukan intertekstual tentulah saya peranh jua melakukannya, hehe..
hehe...lagi deh
parak siang, 9 maret 2009.
saya belum jua bisa memejam mata. saya ambil buku kumpulan puisi iyut fitra "dongeng-dongeng tua" pemberian dari raudal tanjung banua.
setelah bolak-balik halaman puisi iyut itu, sampai jua saya di halaman 128. dan ketika membaca satu bait yang berada dalam tanda kurung, tersintaklah saya. kiranya bait itu hampir serupa dengan puisi saya yang berjudul MANUSIA PERGI.
silahkan bandingkan bait puisi iyut fitra Pencari Yang kehilangan:
............
--fadhila ramadhona
(burung-burung melintas di bulan merah bara
melintas menuju sarang,
tapi aku yang bergegas, ke mana mesti pulang?
aku manusia pergi
berkali hati terbakar di langit malam)
............
payakumbuh, 2008
dengan puisi saya (manusia pergi):
seekor bangau melintas di langit petang
melintas menuju sarang
aku yang bergegas
ke mana musti pulang?
aku manusia pergi
menyimpan banyak lambaian
menahan ragam kenangan
puisi saya itu dibuat tahun 2007. saya memang tidak lagi memberi penanggalan pada puisi saya. dan puisi Manusia Pergi itu, saya publikasikan di blog saya http://langit-puisi.blogsp
apakah iyut membaca puisi saya? jika tidak, bisakah dua orang menulis puisi dengan beberapa larik yang sama tanpa membaca sebelumnya?
ataukah puisi itu, kiriman fadhila ramadhona ke pada iyut fitra. dan iyut menulis ulang dalam puisinya itu. sebab kalo dilihat secara utuh puisi iyut yang berjudul 'Pencari Yang kehilangan' sepertinya (menurut saya) adalah pengembangan dari sms kiriman atau puisi--di sana ada juga nama-nama: heru jp, dian hardiana, zelfeni wimra.
jika benar dugaan saya, bait puisi itu dikirim oleh fadhila ramadhona, dari manakah dia menemukan bait puisi yang dikirimnya kepada iyut? bisakah dua orang menulis puisi dengan beberapa larik yang sama tanpa membaca sebelumnya?
pembaca yang baik dan tidak baik. pemberitahuan ini saya kirimkan, apabila
pembaca yang baik dan tidak baik menemukan puisi saya (Manusia Pergi) dan bait puisi iyut (Pencari Yang Kehilangan), janganlah bingung. apalagi sampai saya dikira 'nyontek' bait puisi iyut itu.
sebab tak sudilah saya yang keren nih mencontek puisi orang dengan membabi-buta, tapi kalo terinspirasi atau melakukan intertekstual tentulah saya peranh jua melakukannya, hehe..
hehe...lagi deh
Langganan:
Postingan (Atom)